JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai jajaran saksi dan ahli yang dihadirkan Anies-Muhaimin (AMIN) tak relevan dalam menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril menegaskan, berbagai pernyataan yang harusnya memperkuat dalil hukum gugatan AMIN, justru tidak bisa dijadikan bukti dalam sebuah persidangan.
"Jadi intinya, menurut kami, saksi dan ahli yang dihadirkan itu tidak menerangkan apa apa. Hanya ngomong saja, dan tidak begitu relevan untuk dijadikan bukti di sebuah persidangan. Oleh karena itu kami berkeyakinan, dari pernyataan-pernyataan itu, MK akan menolak," ungkap dia dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
#aniesmuhaimin #yusrilihza #sidangMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.