LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satgas pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang penyimpanan makanan dan penjual parcel lebaran di Kelurahan Enggal Bandar Lampung.
Baca Juga: Todong Senjata Api saat Digerebek, Spesialis Curanmor Ditembak Mati
Sidak dilakukan guna memastikan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari zat berbahaya.
Dari hasil pemeriksaan di gudang penyimpanan ternyata satgas pangan mendapati sejumlah produk makanan dalam kondisi kedaluwarsa, tidak memiliki izin serta ditempatkan bersamaan dengan produk berbahan kimia seperti cairan pembersih pakaian, parfum dan sabun.
PLT Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, M Yusuf membenarkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah produk yang bermasalah.
Satgas pangan juga merekomendasikan pihak pengelola gudang untuk segera melakukan pemusnahan dan penataan kembali barang-barang agar tidak mengkontaminasi produk pangan lainnya yang dalam kondisi baik.
Hal serupa juga disampaikan pengawas farmasi dan makanan balai BPOM Bandar Lampung, Firdaus Umar. Ia menyebut ditemukan produk pangan yang belum memiliki izin edar dari badan pom ataupun dinas kesehatan dan terdapat produk pangan yang tidak sesuai dengan perizinan dari badan pom.
Satgas pangan memberi peringatan akan memberikan sanksi bila tidak segera memusnahkan produk makanan yang dinilai bermasalah.
Masyarakat diimbau agar lebih cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi seperti memperhatikan label produk, izin edar, kemasan hingga tanggal kedaluwarsa untuk memastikan makanan yang dikonsumsi aman.
#satgas #parcel #kedaluwarsa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.