Kompas TV regional sumatra

Kronologi Casis Bintara Dibunuh Anggota TNI AL: Dijanjikan Lulus TNI hingga Jasad Dibuang ke Jurang

Kompas.tv - 1 April 2024, 14:11 WIB
kronologi-casis-bintara-dibunuh-anggota-tni-al-dijanjikan-lulus-tni-hingga-jasad-dibuang-ke-jurang
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal. (Sumber: Tribun Medan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

PADANG, KOMPAS.TV - Seorang calon siswa atau casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh anggota TNI Angkata Laut atau AL bernama Serda Adan Aryan Marsal.

Komandan Detasemen Polisi Militer atau Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias, Mayor Laut Afrizal, membenarkan adanya pembunuhan tersebut. 

Saat ini, kata Afrizal, pelaku Serda Adan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun peristiwa pembunuhan Iwan disebut terjadi di Padang.

Baca Juga: Saat Polisi Tak Mau Terima 4 Preman yang Ditangkap TNI karena Sudah Babak Belur, 15 Prajurit Ditahan

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias,” kata Afrizal dikutip dari Tribun-Medan.com.

“Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.”

Afrizal mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman terjadi pada  24 Desember 2022 atau 8 hari setelah korban dikirim untuk mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.

Berawal ketika keluarga korban menemui Serda Adan untuk meminta bantuan agar anaknya Iwan Sutrisman bisa masuk menjadi anggota TNI.

Pelaku kemudian meminta uang senilai Rp 200 juta kepada keluarga korban untuk biaya masuk dan mengikuti masuk TNI AL gelombang II.

Saat mengikuti tes, korban yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan itu dinyatakan tidak lulus.

Selanjutnya, kata Afrizal, Serda Adan mendatangi kediaman korban, lalu menyarankan kepada keluarga korban agar anaknya masuk TNI AL di Lanal II Padang.

Baca Juga: Fakta-fakta Gedung Amunisi TNI Meledak: Dugaan Penyebab hingga KSAD Minta Maaf

Kepada keluarga korban, Serda Adan mengaku mempunyai keluarga yang bertugas di sana dan berjanji bisa membantu meluluskan korban Iwan Sutrisman.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Tribun-Medan

Komentar (2)
yth presiden ri dan panglima tni dan semua pejabat berwenang utk kiranya anggota tni al dan warga sipil yg terlibat pembunuhan berencana dan penipuan casis segera dijatuhi hukuman mati dan mengembalikan hak korban yg dirampas,serta menindak tegas jika ada dugaan anggota tni al disetiap daerah yg ber



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x