SOLO, KOMPAS.TV - Menanggapi gugatan kedua pasangan calon presiden yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban menohok.
Terkait permintaan digelarnya pemilu ulang tanpa diikuti pasangan Prabowo-Gibran, menurutnya, jika pemilu diulang karena jagoannya kalah, maka tak akan pernah selesai.
Gibran pun mempersilakan gugatan dilayangkan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Jika paslon nomor 01 dan nomor 03 ada hal-hal yang kurang berkenan, silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada. Misalnya nanti (pemilu) diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi? apa minta diulang sampai menang?,” ujar Gibran.
TKN Prabowo-Gibran saat ini juga telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
#gugatanpemilu2024 #gibranrakabumingraka #prabowogibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.