Kompas TV regional sumatra

Ternyata Pelat Nomor Kendaraan Milik Aiptu FN Bodong, Mobil Sudah Dipakai Selama 4 Tahun

Kompas.tv - 26 Maret 2024, 12:41 WIB
ternyata-pelat-nomor-kendaraan-milik-aiptu-fn-bodong-mobil-sudah-dipakai-selama-4-tahun
Mobil milik oknum anggota polisi yang serang debt colectorr di Palembang, Sumatera Selatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant/M Imam Pramana)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kepolsian Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel mengungkapkan bahwa pelat nomor kendaraan atau mobil Avanza warna putih yang dikendarai Aiptu FN, polisi yang menusuk dan menembak debt collector, ternyata palsu atau bodong.

Diketahui, mobil Avanza warna putih yang dikendarai Aiptu FN bernomor polisi B1919 DTT. Mobil yang diketahui sudah menunggak selama dua tahun itu hendak ditarik oleh debt collector saat berada di parkiran PSX Mall, Palembang.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan bahwa pelat nomor yang terpasang di mobil tersebut adalah bodong alias palsu.

Baca Juga: Usai Tusuk dan Tembak Debt Collector, Aiptu FN Kabur ke Rumah Orang Tuanya untuk Menenangkan Diri

"Iya pelat yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraannya," kata Kombes Anwar dikutip dari Tribuneews.com, Senin (25/3/2024).

Saat ini, kata Kombes Anwar, mobil tersebut telah diamankan sebagai barang bukti di Polda Sumsel sejak Sabtu (22/3) atau setelah insiden penusukan dan penembakan terhadap debt collector.

"Mobil sudah diamankan disini (Polda) sebagai barang bukti," katanya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan Aiptu FN, mobil tersebut didapatnya dari tangan pertama.

"Dia beli dari orang yang dia kenal di Lubuklinggau, jual belinya katakanlah pindah tangan atau oper kredit,” ucap Kombes Agus.

“STNK-nya juga bukan atas nama yang bersangkutan. Tapi lebih jelasnya silahkan tanya ke Krimum atau Krimsus.”

Baca Juga: Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector, Polda Sumsel: Aiptu FN Bela Diri untuk Lindungi Keluarga

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, mengatakan mobil Avanza warna putih tersebut sudah empat tahun digunakan oleh Aiptu FN dan istri.

"Kalau dari cerita istrinya mobil itu sudah sama mereka sudah sekitar empat tahun," sambung Rizal.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak terlalu mengetahui darimana Aiptu FN membeli mobil itu. Namun demikian, istri Aiptu FN mengetahui bahwa mobil tersebut memiliki tunggakan selama dua tahun.

"Kalau itu (beli darimana) kurang tahu ya. Itu urusan pribadi dia," ucap Rizal.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, anggota polisi berinisial Aiptu FN menusuk dan menembak dua debt collector bernama Robert dan Dedi di parkiran Mal PSX di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (23/3).

Baca Juga: Kronologi Polisi Tembak Debt Collector saat Tagih Cicilan Mobil yang Nunggak 2 Tahun, Kunci Dirampas

Penusukan dan penembakan itu terjadi karena Aiptu FN tidak terima debt collector hendak merampas mobil yang dikendarainya karena memiliki tunggakan cicilan selama dua tahun.


 




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x