Kompas TV regional berita daerah

Wali Kota Gorontalo Tanggapi Kadis dan 2 ASN di Dinas PUPR Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kompas.tv - 26 Maret 2024, 11:59 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus korupsi sistem penyaluran air minum atau Spam Dungingi yang menyeret Kadis dan 2 ASN di Dinas PUPR Kota Gorontalo mendapat tanggapan dari Wali Kota Gorontalo Marten Taha.

Wali Kota Marten Taha tidak bisa memberikan banyak komentar saat dimintai tanggapan terkait kasus korupsi yang menyeret anak buahnya tersebut. Dirinya mempercayakan semuanya pada proses hukum yang telah berjalan.

Marten Taha mengatakan bahwa pemerintah Kota Gorontalo tetap akan menyiapkan pengacara dan memberikan pendampingan hukum terhadap kadis dan 2 ASN Dinas PUPR yang telah menjadi tersangka.

Marten Taha pun berharap, kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pejabat maupun ASN di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo telah menetapkan Kepala Dinas dan 2 ASN dinas PUPR Kota Gorontalo sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi SPAM Dungingi, Kota Gorontalo.

Baca Juga: Hasto Sebut PDIP Menang 3 Kali Pemilu Bukan Karena Jokowi Effect: Buktinya PSI Tak Lolos

Dimana, ketiganya bertanggungjawab atas pengerjaan proyek Spam Dungingi, dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional, senilai 13 milyar yang hingga kini belum bisa dirampungkan.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo hingga kini telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi Spam Dungingi,Kota Gorontalo tersebut.

 

#dugaankorupsi

#spamdungingi

#dinasPUPR

#kotagorontalo

#walikotagorontalo

#gorontalo




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x