MAKASSAR, KOMPAS.TV - Rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan kembali berulah. Seorang pengendara dikeroyok pengantar jenazah usai korban ditabrak oleh rombongan pengantar jenazah.
Aksi tak terpuji pengantar jenazah di Makassar kembali terjadi, dan kini terjadi di wilayah Kecamatan Panakukang. Korban yang merupakan anggota polisi ditabrak oleh rombongan pengantar jenazah dari arah yang berlawanan. Korban yang terjatuh dari motornya justru dipukul oleh sejumlah pengantar jenazah. Akibatnya korban mengalami luka di bagian pelipis, kepala dan lengan.
Pasca kejadian tersebut, polisi kemudian menangkap empat orang, satu diantaranya bahkan masih dibawa umur. Kini polisi masih mengejar lima pelaku lainnya yang masih buron. Para pelaku dikenakakan pidana pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, polisi menghimbau warga atau pengantar jenasah, untuk meminta pengawalan ke polisi.
#pengantarjenazah
#pengeroyokan
#polrestabes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.