BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto (39) diringkus polisi usai kurang lebih lima tahun menjadi dokter gadungan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut selama menjadi dokter gadungan Sunaryanto bekerja di Klinik Pratama Keluarga Sehat di Perum Taman Cikarang Indah, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut penjelasannya, Sunaryanto telah menjadi dokter gadungan sekitar lima tahun.
Sunaryanto, lanjut dia berhasil diringkus polisi pada Jumat (15/3/2024).
Selengkapnya, berikut sederet fakta terkait Sunaryanto, dokter gadungan di Bekasi:
1. Awal Mula Terbongkarnya Dokter Gadungan
Kombes Twedi memaparkan terbongkarnya kedok Sunaryanto sebagai dokter gadungan berawal pada Selasa (12/3) saat pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya dugaan dokter yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang lengkap di Klinik Pratama Keluarga Sehat.
Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga melakukan penggeledehan terhadap klinik tersebut.
Adapun penggeledahan di Klinik Pratama Keluarga Sehat dilakukan pada Jumat (15/3) pekan lalu, sekitar pulu 19.30 WIB.
Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai dengan sekarang,” kata Kombes Twedi.
"Tanggal 15 (Maret) itu setelah kami dalami, kami melakukan penangkapan pelaku di lokasi kliniknya," kata Twedi, dalam keterangannya, Selasa (19/3).
2. Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan di Klinik Pratama Keluarga Sehat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan satu buah KTP atas nama dokter ITB (Ingwy Tito Banyu), enam buah buku daftar pasien dan resep periode dari bulan Agustus 2020 dengan bulan Februari 2024," kata Kombes Twedy.
Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan sejenis obat-obatan, satu buah buku hasil laboratorium, tiga jas dokter warna putih, dan stetoskop.
Baca Juga: Terbongkarnya Kedok Dokter Gadungan di Bekasi usai Buka Praktik Ilegal 5 Tahun
3. Praktik Ilegal
Kombes Twedy memastikan Klinik Pratama Keluarga Sehat di mana tempat Sunaryanto menjalankan aksinya sebagai dokter gadungan, tidak memiliki izin resmi untuk praktik.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.