MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kejaksaan negeri Makassar memeriksa sejumlah kepala opd dan penerima dana hibah pemkot Makassar anggaran 2022-2023. Salah satu yang di periksa adalah ketua koni Makassar terkait alokasi dana hibah sebesar 20 milyar rupiah.
Pemeriksaan terhadap ketua koni Makassar, ahmad susanto dilakukan kejari Makassar sejak 15 maret 2024 lalu. Pemeriksaan di lakukan teerkait penggunaan dana hibah periode tahun anggaran 2022 2023 sebesar 20 milyar rupiah. Kejari makassar menemukan dugaan penyimpangan pengelonaan dana hibah dan ketua koni Makassar diperiksa untuk mengumpulkan bukti.
Sementara itu, pihak ketua koni Makassar bilang dana hibah telah digunakan untuk berbagai kegiatan untuk pengembangan olahraga.
#danahibah
#KONI
#dugaankorupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.