JAKARTA, KOMPAS TV - Aparat kepolisian telah menaksir kerugian pemilik showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, setelah mobil Porsche ditabrak oleh JS (42) sopir pengemudi Mitshubishi Xpander.
Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kerugian akibat ditabraknya mobil Porsche yang terparkir di dalam showroom oleh JS tersebut mencapai Rp 5,7 miliar.
Baca Juga: Polisi Sebut Pengemudi Xpander Mabuk di Rumah Sebelum Tabrak Porsche
"Kurang lebih (kerugiannya) Rp5,7 miliar," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Meski begitu, ia tak merinci ihwal kerugian dari aksi JS menabrak Porshe ketika dalam kondisi mabuk tersebut.
Kini, JS telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh aparat kepolisian.
Akibat perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) menunjukkan mobil bermerek Porsche ditabrak oleh Mitsubishi Xpander.
Video tersebut diunggah akun X akun @Innovacommunity pada Kamis (14/3/2024).
Dalam video tersebut, terdengar suara seorang perekam berjalan dari arah belakang ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, Sopir Xpander yang Tabrak Porsche Ditahan Polisi
Terlihat mobil Porsche yang terparkir paling depan di dalam showroom diseruduk mobil jenis MPV berwarna hitam itu hingga juga tertimpa rangka pintu kaca.
“Wah, siapa ya Pak? Dari mana ya?,” kata pria yang merekam kejadian tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.