JAYAPURA, KOMPAS.TV - Empat remaja yang masih berstatus pelajar ditangkap unit reserse kriminal Polsek Sentani Kota karena terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Keempatnya ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan motor dari warga.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, keempat pelaku ini diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Sentani, bahkan Polisi berhasil menyita delapan unit motor curian dari tangan keempat pelaku.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, dalam aksinya mereka banyak mengincar motor yang sementara terparkir di jalan atau tempat umum. Setelah itu kendaraan yang dicuri kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bahkan hasil penjualan ditukar dengan narkotika jenis ganja untuk dikonsumsi bersama.
Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Karena para tersangka ini masih dibawah umur, maka pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan untuk diproses menggunakan peradilan anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.