MEDAN, KOMPAS.TV - KPU Sumatera Utara belum tuntas menyelesaikan hasil rekapitulasi suara.
Hal ini disebabkan 2 daerah yakni Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang masih dalam proses penghitungan.
Lambatnya rekapitulasi disebabkan perhitungan berjenjang banyak mendapat protes dari saksi.
Banyak saksi menyatakan penyelenggara pemilu melakukan kecurangan berupa penggelembungan hingga pemindahan suara. (*)
#rekapitulasi #pemilu2024 #kpu #kpusumut #molor #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.