BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Sidang rapat pleno terbuka plenorekapitulasi penghitungan suara jenis pemilihan DPD RI tingkat provinsi tak kunjung selesai sejak Jum'at siang, pasalnya sejumlah calon DPD RI di Aceh kompak menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara yang telah ditetapkan oleh KIP Kabupaten Pidie.
Suasana sidang pleno sempat memanas, karena komisioner KIP Aceh sempat menolak rekomendasi Panwaslih Aceh agar dilakukan penghitungan suara ulang terhadap pemilihan jenis DPD di sejumlah kecamatan yang ada di kabupaten Pidie.
Setelah Panwaslih menyerahkan rekomdasi penyelesaian sengketa Pemilu kepada KIP Provinsi, para calon anggota DPD menyambut dengan penuh syukur sambil melantunkan shalawat menggema di ruang pleno tingkat provinsi.
Tujuh anggota DPD di Aceh ini kompak melakukan aksi protes terhadap penetapan KIP Pidie yang terbukti melakukan penggelembungan suara calon lain terharu satu calon tertentu diperjuangkan bersama agar menjadi pembelajaran politik kedepan yang lebih baik, sehingga penyelenggara Pemilu benar benar menjalankan tugas seusai dengan aturan dan tidak menzalimi calon DPD lainnya untuk kepentingan satu calon tertentu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.