JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2024 dibuka mulai 8 Maret 2024.
KJP Plus merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024," tulis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @upt.p4op, Selasa (5/3/2024).
Nantinya, siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2024 akan diberikan bantuan berupa uang setiap bulannya mulai Rp250 ribu hingga Rp1,1 juta. Bagi yang mendaftar, berikut persyaratan, cara dan ketentuannya.
Baca Juga: KJP Plus Bulan Maret 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek dan Besarannya untuk Siswa SD-SMA
Baca Juga: Cara Daftar Nomor Antrian KJP Pasar Jaya 2024 Secara Online untuk Dapat Bantuan Sembako Murah
1. Orang tua/wali peserta didik datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024.
2. Orang tua/wali membawa dokumen persyaratan di atas
3. Setelah itu, sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus Tahap 1 2024
Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah
Verifikasi Dinas Pendidikan: 28 Maret-4 April 2024
Penetapan Kepgub Penerima: 5-30 April 2024
Baca Juga: Pendaftaran Poltekkes Kemenkes 2024 Dibuka, Ini Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Sekolah negeri
Sekolah swasta
Sekolah negeri
Sekolah swasta
Sekolah negeri
Sekolah swasta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.