JAYAWIJAYA, KOMPAS.TV - Sebanyak 21 anggota TNI diperiksa terkait penyerangan Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Sabtu (2/3/2024).
Informasi tersebut disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pengemanan di Jayapura, Selasa (5/3/2024).
"Semua yang terlibat baik yang mengarahkan atau melakukan penyerangan kita periksa," kata Izak.
Menurut penjelasannya, lima dari 21 orang yang diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari, 21 orang yang kita periksa, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum," ujarnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya tak membenarkan penyerangan yang dilakukan sejumlah TNI terhadap Polres Jayawijaya.
Izak menyebut aksi penyerangan tersebut bukan bagian dari jiwa korsa TNI, tapi pelanggaran
"Jiwa korsa itu adalah jiwa satuan untuk membangun nama baik dan semangat satuan. Jadi yang dilakukan ini adalah pelanggaran, bukan jiwa korsa," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kronologi Polres Jayawijaya Rusak Diserang Anggota TNI, Berawal Ribut saat Main Futsal
DIberitakan sebelumnya, Polres Jayawijaya diserang oleh sejumlah anggota TNI pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 20.10 WIT.
Aksi penyerangan tersebut diduga dilakukan oknum prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS.
Akibat penyerangan yang dilakukan anggota TNI tersebut, kantor Polres Jayawijaya mengalami kerusakan.
Diketahui, aksi penyerangan tersebut disebabkan keributan antara personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Kemudian ada polisi yang melaporkan keributan tersebut kepada Subdenpom Wamena.
Tak lama setelah itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba mendatangi Polres Jayawijaya dengan membawa senjata tajam dan senjata api. Mereka kemudian melakukan penyerangan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penyerangan Brutal OB di Koperasi BMI Grup Cirebon, Bacok 4 Karyawan!
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.