MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menangkap seorang mafia beras.
Pelaku menjual 2.000 ton beras bulog menggunakan dokumen palsu.
Pelaku mendapat beras dari gudang Bulog di Medan dan dijual ke Pulau Jawa dan Provinsi Riau. (*)
Polda Sumatera Utara masih menyelidiki terkait adanya dugaan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. (*)
#mafiaberas #bulog #dokumenpalsu #poldasumut #ringkus #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.