JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu korban bullying atau perundungan di Binus School Serpong, W (44), menceritakan kondisi anaknya, A (17), usai hampir sebulan mendapatkan kekerasan dari para pelaku bullying.
W mengaku menjadi orang terakhir yang mengetahui bahwa A telah menjadi korban bullying oleh sejumlah siswa yang tergabung dalam kelompok Geng T*i.
Begitu mengetahui hal itu, W mencecar sang anak, menanyakan apakah ia yang pertama kali memukul atau apakah ia pernah menyakiti orang lain. Pertanyaan itu dijawab dengan kata tidak oleh A.
Baca Juga: Korban Bullying di Binus School Serpong Alami Luka Sundutan Rokok di Leher dan Luka Bakar di Tangan
Hal ini yang membuat W lantas melaporkan insiden bullying tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu (14/2/2024). W bertekad untuk mendampingi A selama proses hukum berjalan.
Sayangnya, A enggan membuka diri lantaran masih mengalami trauma akan perundungan tersebut.
“Dia tuh enggak mau (cerita), masih ketakutan, dia enggak mau buka itu semua,” ungkap W di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Kondisi fisik A yang mengalami beberapa luka akibat dikeroyok perlahan membaik, tetapi A masih menutup diri. W bilang, anaknya kerap mengunci diri di dalam kamar.
Namun demikian, ia berusaha untuk tetap menjaga komunikasi dengan A karena kondisinya yang masih rentan. Kepada W, A mengaku ketakutan karena ia merasa tak ada yang mempercayainya.
“Mama tahu aku sudah digebukin, terus sekarang aku di media sosial dikata-katain, mami dikatain, papi dikatain, semua dikata-katain,” ucap W menirukan pernyataan A.
W bilang, kondisi psikologis anaknya sempat drop lantaran membaca hujan-hujatan yang dialamatkan kepada A di media sosial.
“(Anak saya bilang), ‘Kok enggak ada yang percaya sama aku’, gitu. Lebih, ‘Kenapa aku dikata-katain sama teman-temannya mereka?’ Itu sih yang ada di pikiran anak saya sekarang,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
W berharap, teman dekat A dapat datang ke rumah untuk menemani sang anak agar tak merasa sendiri.
Baca Juga: 2 Motif dalam Kasus Bullying di Binus School Serpong, Salah Satunya Tradisi Geng
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni yakni E (18), R (18), J (18), dan G (17). Polisi juga menetapkan delapan anak sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Mereka melakukan kekerasan terhadap A dengan dalih tradisi untuk masuk ke dalam kelompok Geng T*i.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.