POSO, KOMPAS.TV - Terhimpit masalah ekonomi 2 tersangka pencurian hewan ternak sapi diringkus aparat Polsek Poso Pesisir, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah. 1 orang masih dalam pengejaran.
Dalam rilisnya, Kapolsek Poso Pesisir Iptu Risdiyanto menyebutkan, kedua pelaku pencurian sapi ditangkap di rumahnya setelah menerima laporan korban. Kedua pelaku beraksi akhir januari lalu.
Kedua pelaku adalah DA (64 tahun dan RF (32 tahun). Aksi pelaku dilakukan bersama pelaku OC yang masih buron mencuri sapi warga di Kelurahan Mapane. Kedua tersangka mendapat upah masing-masing 1 juta rupiah.
Untuk barang bukti, masih dikembangkan karena pelaku utama OC belum tertangkap.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan pasal 55 kuhp dengan ancaman 9 tahun penjara.
#PencurianSapi #Kriminal #PolresPoso
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.