POSO, KOMPAS.TV - Terdesak uang untuk membeli narkoba, seorang warga Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan ditangkap aparat Kepolisian Sektor Poso Pesisir Selatan bersama sejumlah barang bukti disita dan pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
FC (31 tahun ini terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polsek Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso lantaran dilaporkan telah mencuri aki alat berat, mesin las listrik, mesin gurinda, mesin pangkas rumput. Aksi pelaku bocor setelah barang bukti hasil curiannya dijual di media sosial.
Setelah menerima laporan warga, Polisi kemudian mengembangkan dan menangkap pelaku berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi.
Aksi pelaku sudah berulang kali dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun aksinya kali ini berlanjut ke proses hukum dan FC sudah ditahan di Mapolsek Poso Pesisir Poso Selatan.
#Pencurian #Kriminal #PolresPoso
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.