MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang Oknum Kepala Desa di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sunggal usai merampok handphone mahasiswa di Jalan TB Simatupang Medan pelaku bersama dua rekannya juga menganiaya korban.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dimana pelaku inisial A-H yang merupakan kepala desa tersebut melakukan penganiayaan hingga berujung pada perampokan pada Jumat lalu.
Bersama dua pelaku lain yakni MI dan AS ketiganya merampas telepon genggam milik Abzi usai mobil yang dikendarai pelaku disebukan terlibat kecelakaan dengan sepeda motor korban.
Tiga pelaku yang hendak meminta korban mengganti kerusakan mobilnya menuduh korban sebagai pelaku narkoba, dan sempat melakukan penggeledahan sembari menyatakan mereka merupakan personel Polsek Sunggal.
Aksi ketiganya terbilang nekat karena lokasi kejadian berada cukup dekat dengan Polsek Sunggal dan bahkan salah satu diantara pelaku mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal dengan pangkat AKP.
Kemudian korban berupaya menelepon orang tuanya namun suasana di lokasi mendadak ramai pelaku pun mulai panik, dan spontan merampas handphone korban dan kabur.
Atas kejadian ini petugas unit reskrim Polsek Sunggal yang menerima laporan dari korban langsung bergerak dan menangkap ketiga pelaku di kawasan Hamparan Perak.
Saat ditangkap para pelaku sempat bersitegang dengan polisi meskipun pada akhirnya berhasil dibawa ke Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sang kades bersama dua pelaku lainnya kini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan pasal 365 kitab undang - undang hukum pidana tentang pencurian yang disertai tindak kekerasan.(#)
#mahasiswa #kades #hanphone #rampas #polrestabesmedan #medan #sumaterautara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.