BALI, KOMPAS.TV - Sebuah video viral yang diunggah di media sosial memperlihatkan seorang turis asing atau mancanegara di Bali dikawal oleh seorang anggota polisi lalu lintas atau Polantas menggunakan motor dinas.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @justinrossales itu menunjukkan turis asing mengaku telah membayar polisi sebesar US$100 atau sekitar Rp1,56 juta untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
"Best $100 ever spent?," begitu caption akun tersebut dalam unggahannya.
Baca Juga: Polisi Pagari Kantor KPU Bima dengan Kawat Berduri untuk Pengamanan Rekapitulasi Suara Pemilu
Adapun video yang diunggah pada 30 Januari 2024 lalu itu direkam dari dalam sebuah mobil. Di feed-nya juga terdapat tulisan 'bribing a police officer in Bali' (menyuap petugas polisi di Bali).
Dalam rekaman video itu, terdengar beberapa kali turis itu tertawa sambil mengeluarkan kata-kata umpatan saat merekam aksi Polantas yang sedang membuka jalur bagi kendaraannya saat melewati jalan raya.
Menanggapi video viral tersebut, Polda Bali buka suara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali (Kabid Humas Polda Bali), Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun demikian, kata dia, peristiwa itu sudah lama terjadi ketika ada acara presidensi G-20 di Bali atau dua tahun yang lalu.
"Itu kasus lama. Begitu dicek benar dia mengaku melakukan (pengawalan). Tapi kejadian itu sudah lama, dua tahun lalu saat G20," kata Jansen di Denpasar, Bali, pada Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Tangkap Gathan Saleh, Polisi Lakukan Tes Urine, Hasilnya Positif Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.