SEMARANG, KOMPAS.TV - Bersama dengan Kabupaten Demak serta Kabupaten Kendal, Kota Semarang mendapat penghargaan dari Bea Cukai Jateng-DIY di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. Pasalnya, dana bagi hasil cukai tembakau digunakan sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan, untuk kesejahteraan masyarakat, pelatihan kerja, sosial serta kesehatan.
Anggaran sekitar Rp 12 miliar diterima Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 dari bagi hasil cukai tembakau, dipergunakan dengan toleransi sangat tinggi yang dinilai oleh Kantor Bea Cukai Jateng-DIY, yakni, dalam pengalokasian untuk kesehatan, pelatihan kerja, serta kegiatan sosial mampu memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat.
Menerima penghargaan dari Kantor Bea Cukai Jateng-DIY, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita sangat terbantu dengan adanya dana bagi hasil cukai tembakau dari kementerian keuangan. Pasalnya, meski anggaran yang diterima sangat kecil namun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulilah Kota Semarang mendapatkan penghargaan untuk pengelolaan DBHCHT terbaik se-Jawa Tengah yang tentunya menjadi DBHCHT yang kita terima ini kembali lagi ke masyarakat dalam berbagai macam bentuk sesuai Juklap dan Juknis ada dalam bentuk pelatihan, BLT atau tunai, dan sebagainya. Termasuk juga kesehatan, sekarang diberikan untuk stunting dan kemiskinan esktrem. Sehingga diharapkan dengan pengelolaan yang baik bisa diberikan lebih banyak lagi di 2024,” tutur Mbak Ita.
Dengan adanya pemberian penghargaan pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau dari Bea Cukai Jateng-DIY, Pemerintah Kota Semarang akan meningkatkan upaya pemerataan dana bagi hasil cukai tembakau untuk pemenuhan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.
#kotasemarang #makita #beacukaijateng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.