MANOKWARI, KOMPAS.TV - Tersangka berinisial JB sebelumnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat, setelah lima kali dipanggil namun tidak dihiraukan. JB berhasil diringkus oleh tim tabur di Sulawesi Selatan.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat di Babo, JB diberikan mandat untuk pembangunan sarana pedagang melalui Dana APBN senilai 6 Miliar.
Namun pembangunan tersebut tidak tuntas alias mangkrak. Akibat perbuatannya, Negara dirugikan sebesar 3 miliar lebih.
Sementara dua rekannya yakni Melianus Jensei selaku PPK, Tera Ramar selaku ppspm, telah menjadi terpidana sesuai amar putusan (9/0/2023). Selain itu tersangka MS selaku pimpinan cabang PT. Fikri Bangun Persada masih dalam upaya hukum kasasi.
JB saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan rencananya akan ditahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.