BANDUNG, KOMPAS.TV – Sebanyak 235 petugas pemilihan umum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilaporkan sakit selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung melalui Kepala Dinkes, Yuli Irnawati Mosjasari, pada Selasa (27/2/2024) menyebut pihaknya telah melayani petugas pemilu yang sakit.
"Jumlahnya itu kalau dari H-3 pemilu ada 235 orang. Tapi enggak ada yang dirawat inap, hanya sakit ringan saja dan diperbolehkan pulang," tuturnya.
Menurutnya, pada umumnya petugas pemilu yang sakit tersebut akibat kelelahan.
"Ya yang sakit itu berobat jalan, petugas pemilu itu banyak ada ratusan orang. Kami itu sejak H-3 sudah melayani petugas pemilu yang sakit," katanya melalui saluran telepon, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Kronologi Pengawas TPS Diduga Lecehkan Anggota KPPS di Jaksel, Terjadi usai Antar Kotak Suara
Pihaknya, kata dia, memang sengaja melakukan pendataan secara khusus terhadap petugas pemilu yang sakit.
Tujuannya, untuk dijadikan rujukan sumber data pengambilan kebijakan, mengingat sebelum pemilu 2024 tak sedikit petugas pemilu yang sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan.
Saat itu, jika menemukan petugas pemilu yang memerlukan perawatan, pihaknya akan merekomendasikan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Bandung.
Dijelaskan, data jumlah petugas yang sakit tersebut diambil dari 62 Puskesmas yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Bandung.
Yuli menampik, petugas pemilu yang kelelahan butuh penanggulangan rawat inap.
Rata-rata, mereka hanya berobat biasa dan diperbolehkan pulang untuk melakukan perawatan di rumah.
Sebelumnya, sebanyak 19 petugas pemilu di Kabupaten Bandung meninggal dunia, umumnya akibat kelelahan.
Baca Juga: Menanti Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 dari KPU RI
Rinciannya, 9 orang meninggal dunia sebelum pemilihan pada 14 Februari 2024, 10 orang lainnya meninggal setelah pemilihan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ketua KPU Kabupaten Bandung telah memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.