LAMPUNG, KOMPAS.TV - KPU Provinsi Lampung menggelar gelombang kedua pemungutan suara ulang pada 3 TPS di 3 kabupaten dan kota yang merupakan hasil rekomendasi dari bawaslu.
Baca Juga: Bukan Sirekap, Hasil Pemilu Berpatokan dari Hitung Manual
Ketiga TPS tersebut berada di wilayah Rajabasa Jaya Bandar Lampung Kecamatan Skincau Lampung Barat dan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang digelar pada Sabtu lalu.
Salah satu TPS yang menggelar PSU diantaranya yakni TPS 6 Rajabasa Jaya Bandar Lampung dimana pada TPS ini bawaslu menemukan adanya pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap namun menggunakan hak suaranya.
Total ada 7 TPS di Provinsi Lampung yang direkomendasikan bawaslu telah dilakukan pemungutan suara ulang baik pada gelombang pertama dan kedua atau terakhir.
PSU dilakukan KPU sejak 10 hari setelah sejak proses pemungutan dan perhitungan suara dilakukan.
#psu #tps #lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.