KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang warga di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo yang mengaku dirinya didatangi oleh seorang caleg dan meminta kembali uang yang telah diberikan, kini telah melaporkan kasus dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu Kota Gorontalo.
Dalam laporannya, pelapor melampirkan barang bukti berupa foto dan penggalan percakapan pelapor dengan terlapor di sosial media serta sejumlah uang yang digunakan untuk money politik.
berdasarkan hasil kajian dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo, laporan dugaan kasus politik uang tersebut kini telah dilimpahkan ke Gakumdu Kota Gorontalo untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, seorang warga di Kecamatan Sipatana,Kota Gorontalo mengaku didatangi oleh seorang caleg meminta kembali uang yang telah diberikan.
Oknum caleg tersebut diketahui awalnya memberikan uang sebanyak 75 juta rupiah untuk dibagikan kepada 500 orang.
Baca Juga: Ganjar Respons Pernyataan Jimly soal Hak Angket: Kami Tidak Pernah Menggertak
Namun dalam beberapa hari usai pemungutan suara, oknum caleg tersebut datang dan menagih kembali apa yang telah diberikan. bahkan oknum caleg tersebut menyita kendaraannya.
Merasa tidak terima dengan hal itu, warga bernama Welly Ismail melaporkan kejadian dan kasus tersebut ke pihak Bawaslu Kota Gorontalo.
Hingga saat ini, Gakkumdu Kota Gorontalo masih terus melakukan penelitian dan pengembangan terhadap tindak lanjut dari kasus tersebut.
#politikuang
#oknumcaleg
#bawaslu
#Gakkumdu
#KotaGorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.