MALANG, KOMPAS.TV - KPU Kota Malang akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di 3 tps karena adanya kesalahan dalam proses pemungutan suara.
Sesuai rekomendasi dari Bawaslu, ada 3 TPS yang akan dilakukan PSU. TPS tersebut adalah tps 48 Jatimulyo, TPS 14 dan TPS 37 Mojolangu. PSU yang akan digelar adalah kategori pemungutan suara Presiden dan Wakil Presiden RI
Menurut Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, keputusan untuk menggelar PSU karena adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus namun diijinkan menyalurkan hak suaranya di tiga tps tersebut.
Mekanisme pemungutan suara ulang ini menurut Aminah hanya dilakukan untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Untuk logistik sendiri, KPU Kota Malang sudah siap sepenuhnya.
"Jadi ada pemilih dari luar kota yang tidak mengurus DPTb dan tidak terdaftar di DPT situ tapi terdaftar di DPT asalnya karena luar kota tetap diijinkan memilih karena cukup banyak dan mereka mendesak," Terang Aminah.
Rencananya PSU akan dilaksanakan sabtu tanggal 24 februari 2024. Petugas KPPS yang bertugas merupakan KPPS yang sudah bertugas sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.