JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang wanita terkait kasus kaburnya belasan tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (19/1/2024) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut wanita bernama Rizki Amelia tersebut merupakan istri Syarifudin, salah satu tahanan yang kabur.
Ia mengatakan, Rizki ditangkap karena menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan saat membesuk suaminya.
"Rizki Amelia ini adalah istri dari Syarifudin, yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan," kata Susatyo dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024).
Menurut penjelasannya, gergaji yang selundupkan Rizki tersebut kemudian digunakan para tahanan untuk memotong teralis agar bisa kabur.
"(Para tahanan) setidaknya selama kurang lebih sekitar 3 minggu, bergantian (memotong teralis) sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Gergaji Ventilasi, Propam Dalami Dugaan Kelalaian Anggota
Atas perbuatannya, Rizki pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisan.
Ia dijerat Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Susatyo menerangkan, pihaknya telah berhasil menangkap delapan dari 14 tahanan yang kabur.
Awalnya, disebutkan ada 16 tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan). Namun, dua tahanan langsung ditangkap sebelum berhasil kabur. Sehingga jumlah tahanan yang kabur sebanyak 14 orang.
"Hingga saat ini dari 14 tahanan yang melarikan diri, 8 tersangka telah diamankan kembali," ucap Susatyo.
Sementara 6 tahanan yang kabur lainnya masih diburu pihak kepolisian.
Baca Juga: 8 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Nama-Nama Mereka
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.