DEMAK, KOMPAS.TV - KPU Kabupaten Demak telah melakukan pemilu di 7 desa, sementara 10 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan menjalani pemungutan suara susulan.
Menurut rencana KPU Kabupaten Demak, akan melaksanakan pemilu susulan setelah 10 hari terhitung mulai 14 Febuari 2024. Keputusan KPU Kabupaten Demak, untuk melaksanakan pemilu susulan dengan jumlah total TPS sebanyak 114.
#banjir #demak #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.