MANOKWARI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Papua Barat lakukan penggeledahan di ruangan kerja kepala dinas, ruangan kerja bendahara dan ruangan kerja kasubag keuangan, kantor dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Papua Barat, Senin (19/02/2024).
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi diantaranya kepala disnakertrans dan bendahara pengeluaran dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Papua Barat, Jumat (16/02/2024). Atas kasus dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai tahun 2023, yang menyebabkan kerugian Negara mencapai 1 Miliar Rupiah.
Setelah melakukan penggeledehanan kurang lebih 4 jam, Kejati Papua Barat berhasil mengamankan sejumlah dokumen. Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah dinaikan status ke penyidikan.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan di bagian perbendaharaan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna mencocokan bukti-bukti dengan hasil pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.