BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 2 Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial A, mengamuk dengan membawa senjata tajam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat penghitungan suara sedang berlangsung pada Rabu (14/2/2024).
Saat itu, A ditegur oleh rekannya sesama anggota KPPS karena cara penulisannya tidak sesuai dengan panduan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). A lantas tersinggung.
Baca Juga: Anggota KPPS Meninggal Dunia Sudah 12 Orang, Penyebabnya Kelelahan hingga Kecelakaan
“Tidak terima ditegur, pelaku ini tersinggung dan marah. Ia lalu pulang mengambil parang,” ucap Thomas, Jumat (16/2/2024).
Tak lama kemudian, ia kembali ke TPS 2 dengan menenteng parang. Ia lantas mengamuk dan mengancam anggota KPPS yang lain.
Beruntung, aksi A berhasil dihentikan oleh petugas pengamanan TPS. Polisi kemudian dipanggil untuk mengamankan A ke Mapolresta Banjarmasin.
Usut punya usut, A tengah berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengamuk usai ditegur rekan kerjanya.
“Ternyata pelaku di bawah pengaruh minuman keras,” kata Thomas.
Baca Juga: Kronologi Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang, Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Saat Mencoblos
Peristiwa serupa juga terjadi di TPS 27, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan. Ketua KPPS yang bernama Osa (30) menjadi korban pembacokan petugas Linmas, RV.
Kapolres Ilir Barat II Palembang Kompol Azizir Alim mengatakan peristiwa terjadi pada malam penghitungan suara, Rabu (15/2/2024).
Saat itu, RV tiba-tiba menyerang Osa menggunakan senjata tajam. Akibat serangan mendadak tersebut, Osa tidak dapat menghindar dan mengalami luka di kepalanya.
“Korban kemudian ditolong oleh petugas lain dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” jelas Azizir, Kamis (15/2/2024).
Dia mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut terjadi diduga karena pelaku kesal saat mengetahui istrinya yang sedang hamil tidak didahulukan ketika mencoblos sehingga harus mengantre.
“Pelaku ini tidak senang karena korban menolak untuk mendahulukan istrinya mencoblos karena sedang hamil, sehingga membuatnya marah dan emosi,” ujar Azizir.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap RV yang melarikan diri usai melakukan perbuatannya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.