MALANG, KOMPAS.TV - Kasus kekurangan surat suara yang terjadi pada saat proses pemungutan suara di Kota Malang menurut ketua KPU Kota Malang adalah murni human error.
Kekurangan surat suara yang terjadi pada proses pemungutan suara di TPS menurut ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas adalah karena human error. Kesalahan tersebut terjadi pada saat proses packing logistik surat suara.
Ditemui di Kantor KPU Kota Malang, secara umum proses pemungutan suara pada 14 Februari berjalan lancar. Terkait adanya kekurangan surat suara di tps menurut aminah kondisi tersebut bisa teratasi dengan mengambil surat suara yang lebih di TPS terdekat.
Dari data KPU Kota Malang, ada lima TPS yang mengalami kekurangan surat suara. Namun kekurangan cukup besar terjadi di TPS 03 Pandanwangi Kecamatan Blimbing yang mengalami kekurangan surat suara presiden dan wakil presiden hingga 119 surat suara.
"Hampir rata rata ya, temen temen yang surat suaranya kurang itu karena human error, waktu packing itu menghitungnya tidak tepat," Terang Aminah Ketua KPU Kota Malang, Kamis (15/02/2024).
Selain itu selama proses pemungutan suara KPU tidak mendapatkan laporan adanya anggota KPPS yang sakit atau bermasalah saat proses pemungutan suara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.