Baca Juga: Kepala Desa di Lombok Dipenjara usai Kampanyekan Istri, Sejumlah Kades Protes, Minta Dibebaskan
“Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar.”
Sri Mulyono menyayangkan bahwa video yang dibuatnya itu kemudian viral di media sosial. Padahal, ia mengaku hanya mengirimkan video itu kepada petinggi asosiasi yang disebut mengancamnya.
“Setelah saya buat dikirim,” ucap Sri Mulyono.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan bahwa pihaknya mengajukan 30 pertanyaan kepada Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono terkait video dugaan pelanggaran netralitas.
Dalam pertanyaan yang diajukan, kata Yohanes, pihaknya juga turut bertanya mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan pembuatan video tersebut.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap Sri Mulyono, kata Yohanes, belum bisa diambil kesimpulannya karena masih butuh pendalaman. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan keterangan dari pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Puan Temui Perwakilan Kepala Desa, APDESI dkk Sepakat Pengesahan RUU Desa setelah Pemilu 2024
“Masih kami kaji dan mungkin kami masih membutuhkan penguatan baik dari pihak lain maupun saksi,” sambung dia.
Yohanes Pradana memastikan akan memproses kasus secepatnya. Ia memastikan minggu ini akan segera diselesaikan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.