YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tangkap lima tersangka dugaan penyekapan satu keluarga di Yogyakarta. Selain menyekap satu keluarga, para tersangka juga melakukan perampasan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual.
Polisi menyebut, motif para tersangka menyekap korban karena adanya persoalan bisnis, dimana korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman usaha senilai Rp 1,2 miliar rupiah.
Selama disekap para tersangka juga memukuli korban, dan memaksa korban melakukan hubungan tak wajar, dengan istrinya sendiri.
“Dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar tanggal 12 Oktober sampai 10 Desember atau masuk bulan Oktober sampai dengan Desember,” jelas Kombes FX Endriadi, Dirreskrimum Polda DIY.
Dari kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua sarung tinju, handphone, sertifikat, dan sepeda motor sebagai barang bukti.
#penyekapan #yogyakarta #poldadiy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.