JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan satu keluarga oleh seorang remaja berinisial JND (17) di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menjadi perhatian publik.
Pasalnya, pelaku masih berstatus pelajar SMK dan termasuk di bawah umur. Tidak sedikit yang bertanya-tanya, bagaimana bisa seorang remaja membunuh lima orang dalam satu keluarga dalam satu waktu.
Psikolog Klinis di Samarinda, Ayunda Ramadhani, mengatakan bahwa siapapun dapat melakukan kejahatan asalkan memiliki motif.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku
Ayunda menyoroti usia JND yang masih remaja. Ia bilang, anak remaja belum bisa menimbang konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan.
"Karena proses berpikirnya masih belum berkembang sempurna. Bagian otaknya yang disebut PFC atau prefrontal cortex belum sempurna," katanya kepada TribunKaltim.com pada Kamis (8/2/2024).
Selain perkembangan otak yang belum sempurna, faktor internal berupa dorongan agresi yang lama dipendam juga bisa menjadi faktor JND berani membunuh tetangganya.
Hal ini akan diperparah apabila JND tidak memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola emosi negatif dan mengendalikan diri. Akibatnya, perilakunya cenderung merusak.
Karakter anak yang demikian umumnya muncul pada anak yang tumbuh pada lingkungan yang penuh kekerasan.
Baca Juga: Keluarga Sebut RJS Tak Punya Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam
Sumber : Tribun Kaltim
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.