JAKARTA, KOMPAS.TV - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta akan ditiadakan pada Minggu (11/2/2024) lusa.
CFD Jakarta pada 11 Februari ditiadakan dikarenakan hari tersebut sudah memasuki Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024.
Peniadaan CFD di Jakarta ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Dalam Rangka Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di seluruh wilayah Ibu Kota pada Minggu 11 Februari 2024," tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.
"Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor."
Baca Juga: Jadwal Masa Tenang Pemilu 2024, Apakah Libur? Ini Aturan dan Larangannya
Sebelumnya, informasi ditiadakannnya CFD juga diumumkan oleh akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yakni @dishubdkijakarta.
"Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 11 Februari 2024 ditiadakan,” tulis akun tersebut.
Informasi tersebut kemudian juga dikonfirmasi oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
“Benar, bersamaan dengan penetapan masa tenang pemilu 2024 tanggal 11-13 Februari 2024,” kata Syafrin dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/2).
Dia pun mengimbau masyarakat untuk sementara bisa berolahraga pada akhir pekan di lokasi lain, seperti di lapangan dan taman-taman di wilayah Jakarta.
“Kami mengimbau kepada warga untuk berolahraga di lapangan olahraga atau taman-taman yang ada di lingkungan masing-masing,” pungkas Syafrin.
Baca Juga: KPK Ingatkan Potensi Korupsi dan Politik Uang, Badan Pangan Stop Bansos saat Masa Tenang Pemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.