SEMARANG, KOMPAS.TV - Sejak ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) pada tahun 2023, Tim Hukum Amin Nasional Jawa Tengah telah mengkaji dan mempelajari DPT yang bermasalah hingga menemukan sebanyak 502 ribu DPT bermasalah yang tersebar di Jawa Tengah.
Daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang dilaporkan Tim Hukum Amin Jateng ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah antara lain, usia yang tidak sesuai dan invalid, nama yang hanya terdiri satu huruf, nama DPT lebih dari satu dan alamat invalid.
Ketua Tim Hukum Nasional Amin Jawa Tengah, Listiani Widyaningsih, meminta Bawaslu Jateng menindaklanjuti temuan DPT bermasalah tersebut karena jumlahnya cukup besar sehingga rawan disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Sebelumnya kami sudah menemukan surat resmi juga ke KPU Provinsi untuk klarifikasi dan konfirmasi tentang temuan kita mengenai DPT bermasalah, cuma sampai sekarang KPU masih proses jadi kami masih belum bisa mendapatkan hasilnya. Kami melaporkan ke Bawaslu, supaya Bawaslu bisa mengawasi proses laporan kami, kami berharap dari Bawaslu untuk bisa mendorong KPU segera menyelesaikan,” terang Listiani.
Selain melaporkan ke Bawaslu, Tim Hukum Amin Jateng juga melaporkan dugaan 502 ribu DPT bermasalah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng. Namun, belum mendapatkan jawaban karena masih dalam proses verifikasi.
#dptbermasalah #amin #bawaslu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.