LAMPUNG, KOMPAS.TV – Sebelumnya, MY 1 dari 8 tersangka yang diamankan Polda Lampung atas kasus keterlibatan narkoba jaringan internasional Fredy Pratama disebut merupakan oknum pegawai honorer BNN Lampung Tengah.
Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba “Kurir” Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati!
Menanggapi hal itu kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo membantah dan tegas mengatakan bahwa oknum tersebut bukan pegawai badan narkotika nasional melainkan tercatat sebagai pegawai honorer yang bertugas sebagai bidang kesejahteraan rakyat sekertariat daerah di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah.
Selain itu Brigjen Budi Wibowo juga menjelaskan bahwa tidak ada satker BNN di Kabupaten Lampung Tengah yang ada hanya di 6 wilayah diantaranya BNN Provinsi Lampung dan 5 lainnya di kabupaten kota seperti BNNK Lampung Timur, BNNK Lampung Selatan, BNNK Tanggamus, BNNK Way Kanan dan BNN Kota Metro.
Brigjen Budi Wibowo menambahkan di Kabupaten Lampung Tengah terdapat BNK atau badan narkotika kabupaten bentukan pemerintah daerah setempat dan tidak terkait dengan organisasi resmi BNN atau badan narkotika nasional yang vertikal secara nasional.
#bnnp #honorer #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.