SOLO, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 2 sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru terkait dengan judicial review yang diajukan Almas yang dinilai memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres. Gibran akan menindaklanjuti soal gugatan wanprestasi tersebut.
“Ya, nanti kami tindak lanjuti. Saya tidak tahu,” ucap Gibran Rakabuming Raka.
Sosok Almas Tsaqibbirru tahun 2023 mencuat kala ia menggugat usia batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan Almas yang dikabulkan MK inilah yang meloloskan Gibran ikut dalam kontestasi Pilpres 2024.
#gibran #almastsaqibbirru #solo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.