PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Rapat paripurna ini sempat diwarnai interupsi dari salah seorang anggota dewan hingga memaksa Ketua DPRD Azmi Basyir menunda rapat beberapa saat untuk menggelar pertemuan terpisah di salah satu ruangan untuk mendapatkan kesepakatan.
Setelah rapat terpisah sekitar 30 menit, rapat paripurna pengambilan sumpah pergantian antar waktu (PAW) pun dilanjutkan. Karibkin diambil sumpah menggantikan Edy Supriyanto dari Fraksi PDI-Perjuangan yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Diharapkan dengan dilakukannya pergantian antar waktu ini bisa melancarkan tugas-tugas DPRD Kota Pekalongan, terutama dalam menampung aspirasi warga di wilayah sekitar Karibkin tinggal yang masih sering dilanda banjir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.