PALEMBANG, KOMPAS.TV – Dalam rangka mewujudkan pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN, PLN dan Kepolisian Resort Kota Besar Palembang (Polrestabes Palembang) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN (Persero) UP3 Palembang, Rabu (24/01/2024).
Bertempat di Markas Polrestabes Palembang, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Manager PLN UP3 Palembang yang diwakili oleh Marwan Yudi Samukti, Asisten Manager Perencanaan dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H.
Adanya MoU ini bertujuan sebagai pedoman dan untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergi bagi PLN dan Polri dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset ketengalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN. Nantinya, tindak lanjut dari MoU ini adalah perjanjian kerjasama antara dua pihak yang mengacu pada ruang lingkup MoU sehingga terbentuk standar prosedur operasional. MoU tersebut adalah payung hukum bagi pelaksanaan pengamanan instalasi dan aset ketengalistrikan di seluruh unit PT PLN (Persero) UP3 Palembang.
Marwan Yudi menngungkapkan dengan adanya kerja sama ini PLN dan Polri akan berkoordinasi secara aktif dalam percepatan proses penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di lingkungan kerja PLN dan berharap semua kegiatan pengamanan di lingkungan kerja PLN dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Selain penandatanganan MoU dengan PLN, terdapat pula penandatanganan MoU antara Polri dengan lembaga lainnya, yakni Bank Sumsel Babel.
“Semoga dengan penandatangan seluruh kerjasama ini, kinerja kita antar instansi akan semakin baik dalam rangka pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Harry.
Sumber : Kompas TV Palembang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.