LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bastari pria berusia 27 tahun residivis spesialis pencuri motor Jabung Lampung Timur ini hanya bisa meringis kesakitan usai dihadiahi timah panas pada kakinya lantaran mencoba melawan polisi saat ditangkap.
Baca Juga: Mandi di Laut Gunakan Sterefoam, Seorang Bocah Tenggelam!
Pelaku diamankan usai rekannya bernama Edi Kurniawan 32 tahun ditangkap lebih dulu oleh Satuan Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung.
Kedua pelaku mengaku sudah belasan kali mencuri sepeda motor dengan menyasar target kamar indekos dan komplek perumahan mewah di Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan dalam melancarkan aksinya pelaku bergerak mencari target korban pada waktu dini hari.
Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan aktif hingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#curanmor #timahpanas #dinihari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.