MALANG, KOMPAS.TV - Pemuda di Malang, Jawa Timur, berinisial MZ (26), menjadi tersangka usai nekat membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal dan kehilangan iPhone dan dompet.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menyebut kasus bermula dari laporan MZ pada Selasa (23/01).
Dalam laporannya, MZ yang merupakan warga Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, mengaku jadi korban begal di Jl. Melati pada pukul 00.30 WIB.
"MZ mendatangi ke Polsek Lowokwaru pukul 13.30 WIB," kata Anton, Sabtu (27/1).
MZ mengaku diadang dua orang yang membawa celurit. Karena takut, MZ pun menyerahkan tasnya yang berisi ponsel iPhone XR dan dompet.
"Setelah mereka (orang yang menghadang) kabur, ia (MZ) pun berteriak dan ada warga yang mengejar," ujarnya.
Laporannya kemudian diterima pihak kepolisan, yang selanjutnya menerbitkan laporan polisi. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru untuk dilakukan penyelidikan.
Namun, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, termasuk meminta keterangan saksi di lokasi kejadian, pihak kepolisiann menemukan fakta bahwa tidak ada kejadian pembegalan seperti yang dilaporkan MZ.
Setelah itu, petugas memanggil MZ untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, MZ akhirnya mengaku membuat laporan palsu.
“Karena keterangan saksi tidak ada kejadian, selanjutnya pelapor diperiksa ulang. Akhirnya MZ mengakui apa yang sudah disampaikan ke polisi tidak benar. Akhirnya penyidik gelar perkara, dan menyatakan laporan MZ bukan tindak pidana pembegalan,” jelasnya.
iPhone Disita Pacar usai Bertengkar
Anton mengatakan tas MZ yang diklaim diambil paksa begal, ternyata dibawa pacarnya setelah keduanya bertengkar.
“Fakta terungkap bahwa pada 21 Januari, MZ menemui pacarnya di Polowijen dan selisih paham, tas milik MZ, itu dibawa pacarnya," tuturnya.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.