PALU, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus narkoba dengan modus pengiriman paket. Di lokasi, Polisi menahan tiga orang dan salah satunya diketahui oknum calon legislatif.
Berdasarkan laporan warga, Diresnarkoba Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus narkoba dengan modus pengiriman barang.
Narkoba jenis sabu di bungkus bersamaan dengan paket lainnya. Paket sabu itu dikirim dari luar pulau Sulawesi dan di antar ke salah satu rumah di Kota Palu.
Polisi kemudian menahan 3 orang yang ada di lokasi itu. Salah satunya oknum calon legislatif yang rumah nya menjadi tujuan paket.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Dasmin Ginting bilang salah satu ditetapkan sebagai tersangka terkait kepimilikan paket narkoba. Sementara 2 lainnya masih ditahan untuk dimintai keterangan.
Di bulan januari tahun 2023 Diresnarkoba mengungkap dua kasus dengan modus yang sama. Barang bukti jenis sabu dikirim melalui jasa pengiriman barang. Pengungkapan berdasarkan laporan warga.
#OknumCalegNarkoba #PoldaSulteng #Caleg
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.