BANDA ACEH, KOMPAS.TV - 150 warga Kota Banda Aceh berhasil menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu selama 12 hari di gedung IT Learning Center, Banda Aceh.
Surat suara yang terakhir disortir dan lipat yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Selama proses berjalan, ternyata warga menemukan surat suara yang rusak seperti ujung kertas robek, serta goresan tinta yang terdapat di surat suara.
Kerusakan itu terjadi langsung dari percetakan, sehingga mereka lansung memisahkan surat suara yang rusak itu untuk dimusnahkan nantinya oleh KIP Kota Banda Aceh.
Sementara itu KIP Banda Aceh mendata ada 1.127 lembar surat suara yang rusak, dari total surat suara 863.970 untuk lima jenis pemilihan. Kebanyakan surat suara yang rusak untuk jenis pemilihan DPR Aceh yaitu sejumlah 432 lembar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.