LAMPUNG, KOMPAS.TV – Disita KPK, Gedung Graha Mandala Alam yang sebelumnya milik Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangku Negara yang terseret kasus tindak pidana korupsi dititipkan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Ironis! Tak Ada Jembatan, Warga Hanyutkan Jenazah ke Sungai Menuju TPU
Dari pantauan, gedung yang berada di kawasan Jalan PU Kedaton Kota Bandar Lampung ini terdapat kerusakan pada beberapa bagian ruangan serta fasilitas yang sudah tidak ada.
Kepala BPKAD, M Nur Ramdhan mengatakan dengan telah dititipkannya Gedung Graha Mandala Alam dari KPK, maka Pemkot Bandar Lampung akan perlahan memperbaiki dan melengkapi fasilitas hingga bisa digunakan.
Untuk sementara ini, pemberkasan penyerahan Gedung Graha Mandala Alam masih dalam proses sehingga penggunaannya hanya masih untuk internal Pemerintah Kota Bandar Lampung.
#lampura #gedung #disitakpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.