MALANG, KOMPAS.TV - Kapolresta Malang Kota memberikan ultimatum kepada tiga mahasiswa untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Ultimatum ini diberikan karena sebelumnya tiga mahasiswa ini telah melakukan aksi di depan Mapolresta Malang Kota terkait penanganan kasus pengeroyokan dan penganiyaan yang tengah ditangani oleh polisi.
Tiga mahasiswa yang diberi ultimatum karena telah mencemarkan nama institusi polri/ serta membuat keresahan di masyarakat. Menurut Kapolresta Malang Kota, dalam aksi mahasiswa beberapa waktu lalu, polisi dituduh telah melakukan kriminalisasi pada korban yang juga dijadikan tersangka.
"Kami Polresta Malang Kota mengultimatum 3 orang tersebut wajib klarifikasi baik melalui media massa online maupun datang ke Polresta Malang Kota, karena mencemarkan nama baik Kapolresta Malang Kota dan kasat reskrim karena kriminalisasi ketidak adilan, dsn membuat gaduh informasi di masyarakat," Tegas Kombesl Budi Hermanto.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiyaan. Ketiganya sebelumnya terlibat aksi adu jotos di sebuah kafe hingga saling melapor ke polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.