PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Menjelang kampanye terbuka, ratusan sepeda motor menggunakan knalpot brong diamankan jajaran Polres Pekalongan. Petugas melakukan tindakan terhadap sedikitnya 324 tilang, tindakan teguran 412 pemotor, sebanyak 216 unit sepeda motor ditahan dan 63 knalpot brong disita.
Ratusan knalpot brong disita petugas langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji listrik. Sedangkan ratusan kendaraan ini rencananya akan dikembalikan kepada para pemiliknya dengan syarat membawa perlengkapan surat-surat kendaraan dan juga bersedia mengganti dengan knalpot standar.
Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, menyebut, penertiban pengendara sepeda motor ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye dan sampai pemilu 14 Februari 2024.
“Karena hal ini, knalpot brong terutama sangat atau bisa mengganggu ketertiban umum, bisa mengganggu pengguna jalan yang lainnya. Kemudian yang kedua, ada beberapa kejadian-kejadian yang mana triggernya adalah berawal dari adanya pengunaan knalpot brong, yang tentunya bisa memancing kerawanan terjadinya ketersinggungan yang akan mengakibatkan terjadinya kejadian-kejadian yang tentunya tidak kita inginkan,” jelas AKBP Wahyu.
Razia akan terus dilakukan hingga Pekalongan benar-benar zero knalpot brong. Selain upaya penertiban dan penindakan dengan razia, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
#knalpotbrong #kapolrespekalongan #pekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.