MANOKWARI, KOMPAS.TV - Inilah rekaman kamera pemantau yang menunjukan seorang pria inisial EYR mencuri uang dari dalam mobil pada salah satu toko elektronik di Jalan Trikora Wosi Manokwari, Senin (08/01/2024). Pelaku menjalankan aksinya saat pengemudi mobil tengah masuk ke toko elektronik untuk membeli barang. Ketika korban hendak akan mengambil uangnya namun naas uang senilai Rp 140 juta itu sudah raib.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pemantau dan ternyata pelaku telah membawa kabur uang milik korban, dengan menggunakan sepeda motor. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polisi dan selang beberapa hari kemudian polisi berhasil tangkap pelaku di kawasan amban manokwari saat akan membeli minuman keras, dengan uang yang berhasil diamankan hanya senilai Rp 105 juta dan dua unit hp.
Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo mengatakan, berdasarkan catatan Polresta Manokwari pelaku juga merupakan pelaku dan dua temannya yang masih buron pernah mencuri delapan unit motor dalam Kota Manokwari. Atas perbuatannya pelaku diancam 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.