Kompas TV regional sumatra

Awal Tahun Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika

Kompas.tv - 15 Januari 2024, 20:16 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, BANDA ACEH.TV - Dalam konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika, Wakapolda Aceh menyebut, jumlah kasus narkotika yang di ungkap Ditresnarkoba dan Polres jajaran, mencapai 46 kasus hingga pertengahan januari 2024, yaitu 7 kasus sabu, 38 kasus ganja dan satu kasus ekstasi. Sementara jumlah barang bukti yang berhasil di amankan 32,1 Kg sabu sabu, 80,5 Kg ganja dan lima ribu butir pil ekstasi, dengan 59 orang tersangka.

Para tersangka kasus narkotika yang berhasil di ungkap sepanjang januari ini dikenakan pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Dari jumlah barang bukti narkoba yang disita, mampu menyelematkan generasi bangsa lebih dari 257 ribu jiwa orang.

Brigjen Armia, mengungkapkan Aceh menjadi salah satu pintu masuk narkotika ke Indonesia. Pihaknya terus berupaya untuk mencegah dan dan memberantas narkotika di Aceh.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x